Hukum Perkawinan Islam dalam Hukum Positif di Indonesia

Hukum Perkawinan Islam dalam Hukum Positif di Indonesia

Buku Non Fiksi
Rp.80.000
Rp. 65.000
Penulis Wawan Irwansyah, Nia Maulina, Wiranti dan Lukman Trijaya Abadi
Ukuran 14.5 x 20.5
Tebal 3 cm
ISBN On progres

Deskripsi

Hukum Perkawinan Islam dalam Hukum Positif di Indonesia

Buku ini menyajikan pembahasan komprehensif mengenai hukum-hukum Islam yang berkaitan dengan pernikahan, mulai dari tahap peminangan (khitbah), akad nikah, wali dan saksi, mahar, hingga hak dan kewajiban suami istri. Tidak hanya itu, buku ini juga membahas isu-isu penting dalam perkawinan seperti perceraian, khulu’, li’an, iddah, rujuk, hadhanah, nafkah, harta bersama, poligami, bahkan waris. Seluruh pembahasan disusun berdasarkan sumber hukum Islam klasik, dikaitkan dengan praktik hukum positif di Indonesia, sehingga memberikan pemahaman yang utuh dan relevan dengan konteks kekinian.

Buku ini cocok dibaca oleh mahasiswa hukum Islam, praktisi hukum, penghulu, penyuluh agama, serta masyarakat umum yang ingin memahami seluk-beluk hukum perkawinan Islam secara sistematis. Dengan bahasa yang jelas dan pembahasan yang terstruktur, buku ini juga sangat bermanfaat sebagai referensi akademik maupun pedoman praktis dalam kehidupan sehari-hari.

Mengapa harus membacanya? Karena buku ini tidak hanya mengupas dasar-dasar fikih munakahat dari perspektif ulama klasik, tetapi juga menghubungkannya dengan aturan hukum di Indonesia. Dengan demikian, pembaca akan memperoleh gambaran yang lengkap: bagaimana teori hukum perkawinan Islam dipahami ulama, sekaligus bagaimana ia diterapkan dalam praktik hukum positif di tanah air.

Narakarya Multi Usaha

Produk Lainnya

Empty Data

Buku tidak ada.

Narakarya Multi Usaha

Buku Baru

Empty Data

Buku tidak ada.